2 Cara Mengatasi Invalid GTK Status Kepegawaian Guru Honorer Dapodik 2018b Terbaru

Cara Mengatasi Status Kepegawaian GTK yang invalid karena terbaca NIP terisi padahal sebenarnya NIP kosong. Fenomena ini jelas membuat para validasi data atau operator sekolah mengalami kesulitan. Pasalnya semenjak di update menjadi 2018b, ternyata banyak terdapat daftar GTK yang invalid pada status kepegawaian.

Memang Dapodik versi 2018b resmi meluncur beberapa hari yang lalu. Para operator sekolah (OPS) pun gerak cepat melakukan updating versi Dapodik terbaru. Seperti biasa, setiap updaye versi Dapodik terdapat beberapa pembaharuan. Pembaharuan inilah yang menjadi tugas para operator untuk meng update data terbaru.

Beberapa pembaharuan diantaranya adalah lokasi pendidik/GTK dipasangkan berdasarkan letak lintang. Jadi OPS nantinya mengimputkan lokasi semua guru berdasarkan lokasi lintangnya. Selain itu pembaharuan jumlah jam pada mata pelajaran Pendidikan Agama yang juga mengalami penurunan jumlah jam maksimal. Sebelumnya Pendidikan Agama Islam memiliki uumlah jam maksimal 4 jam pelajaran, namu  sekarang jumlah jam maksimal turun menjadi 3 jam.
2 Cara Mengatasi Invalid GTK Status Kepegawaian Guru Honorer Dapodik 2018b Terbaru

Selain jumlah jam, OPS juga hendaknya melakukan updating berdasarkan kondisi di semester 2. Data sekolah yang meliputi sanitas dan sebagainya hendaknya diperbaharui. Begitu juga dengan sarana dan prasarana serta pembelajaran. Semua hal tersebut wajib diperbaharui berdasarkan data terbaru di semester 2. Namun OPS juga dipermudah dengan adanya perubahn secara langsung melalui Menu Aksi Lanjutkan Semester.

Dari semua pembaharuan tersebut ternyata ada yang sedikit mengganjal pada Dapodik 2018b kali ini. Tiba-tiba di Validasi lokal muncul warna merah pertanda invalid atau tidak valid, khususnya di kolom GTK. Pada kolom  GTK ternyata untuk guru honorer berubah menjadi invalid dengan berita Status Kepegawaian Bukan CPNS/PNS Harap NIP Dikosongkan. Untuk mengatasi tidak validnya status tersebut ternyata sangat mudah. Untuk lebih detinya bisa disimak di bawah ini.

Cara Mengatasi GTK Tidak Valid Pada Status Kepegawaian Guru Honorer Dapodik 2018b Terbaru


1. Dengan cara mengganti status kepegawaian sementara
Cara mengatasi GTK tidak valid pada status kepegawaian dengan mengganti status kepegawaian bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Login Dapodik seperti biasa
- Buka kolom GTK - Guru

- Pilih guru yang tidak valid

-  klik ubah pada atas kolom, biasanyaterdapat gambar pensil
- pilih status kepegawaian, kemudian ubah menjadi PNS
 - letakkan kursor pada NIP, kemudian hapus atau backspace (walaupun isinya memang kosong)

- simpan

2. Dengan menggunakan NIP suami/Istri
Cara  mengatasi GTK tidak valid status kepegawaian honorer tapi diminta menghapus NIP denganc ara:
- Login Dapodik 2018b
- buka kolom GTK kemudian masuk ke daftar Guru

- pilh guru yang tidak valid kemudian klik Ubah
- pilihlah kolom keluarga
- letakkan kursor pada kolom NIP suami/istri

- hapus atau backspace (meskipun isinya kosong)
- SImpan

Setelah menggunakan salah satu cara di atas, jangan lupa simpan dan cek kembali di Validasi Lokal. Maka data guru yang bersangkutan akan berubah menjadi valid kembali. Khusus untuk cara kedua, lebih difokuskan pada suami atau istri yang belum PNS. Sehingga tidak mengalami keulitan dalam menghapus. Jika suami atau Istri berstatus PNS/CPNS maka sebaiknya menggunakan cara nomor 1.

Itulah beberapa trik dan cara mengatasi guru tidak valid karena status kepegawaian. Selamat mencoba dan Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2 Cara Mengatasi Invalid GTK Status Kepegawaian Guru Honorer Dapodik 2018b Terbaru"